Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

2024-06-07 HaiPress

JEDDAH,- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah,Arab Saudi,menelusuri keberadaan rombongan jemaah calon haji yang menggunakan visa ziarah.

Mereka diduga menjadi korban dari seorang selebgram Indonesia yang mempromosikan naik haji dengan visa ziarah.

Padahal berhaji menggunakan visa Ziarah dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Konjen RI di Jeddah,Yusron B Ambary mengatakan dari informasi awal. jemaah kini berada di Mekkah. Pihaknya juga masih terus mencari keberadaan jemaah di Mekkah.

Baca juga: Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Nonhaji

"Jemaahnya masih kita telusuri di mana posisinya,karena mereka ya seperti enggak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron di Bandara King Abdul Aziz,Jeddah Kamis (6/6/2024),seperti dilaporkan jurnalis anggota Media Center Haji (MCH) Khairina.

Saat ini,Yusron baru mendengar kabar selebgram itu masih dalam pemeriksaan pihak aparat keamanan Arab Saudi.

Menurut Yusron,mereka dilarang masuk saat puncak haji di Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna) nanti karena tidak memiliki surat izin masuk atau tasreh.


Baca juga: Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Nonhaji

"Seorang selebgram ya,cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasreh melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah," katanya.

Guna mengantisipasi kejadian yang sama,pihak Kemenag RI dan Kementerian Arab Saudi melakukan razia di berbagai akun media sosial.

Bahkan,pemerintah Arab Saudi sudah mengantongi nama-nama travel yang bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap