Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Tak Lolos Verifikasi Pilkada Jakarta

2024-06-19 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan,Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,akan mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta usai dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi Pilkada oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

“Gugatannya besok akan kami sampaikan ke Bawaslu,” ujar Kun Wardana usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta,Salemba,Jakarta Pusat,Selasa (18/6/2024) malam.

Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilkada Jakarta

Kun menyebutkan,ada sejumlah permasalahan yang mereka hadapi dalam proses pemutakhiran data.

Salah satunya adalah proses memasukkan data ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

“Kita sudah memiliki data digital yang sangat baik,sekarang permasalahannya meng-upload ke Silon,” kata dia.

Kun dan Dharma telah menyatakan berkeberatan atas keputusan KPU Provinsi dalam rapat pada Selasa malam.

Kemudian,dalam proses penyerahan surat sengketa,Dharma-Kun juga akan menyerahkan sejumlah bukti. Termasuk,hard disk berisi data-data suara pendukung yang telah berhasil dikumpulkan.

Dalam kedempatan yang sama,Dharma mengatakan,apa yang telah dikerjakan ia dan Kun beserta tim selama ini sudah maksimal.

Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Namun,mereka akan terus memperjuangkan hal ini mengingat ada sebagian masyarakat yang telah mendukung mereka.

“Kami masih punya waktu untuk berjuang yaitu melalui jalur mengajukan proses sengketa kepada Bawaslu untuk memperjuangkan support daripada seluruh masyarakat DKI Jakarta yang selama ini,siang dan malam,mendukung kami dengan keringat dan doa,” ujar Dharma.

Diketahui,KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan,pasangan calon Dharma-Kun tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan usai data yang mereka kumpulkan tidak mencukupi batas minimal dukungan.

Pasangan Dharma-Kun disebutkan telah menyerahkan 1,2 juta data. Namun,data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hanya sekitar 440.000 data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap