2024-07-09 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan,evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 akan disampaikan setelah rangakaian proses ibadah haji selesai pada 23 Juli 2024.
Menurutnya,saat ini proses haji belum selesai sehingga Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memberikan evaluasi.
"Belum kan. Ini operasional haji masih berlangsung sampe tanggal 23 Juli. Jadi masih berlangsung nih haji. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta,Selasa (9/7/2024).
"Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," tegasnya.
Baca juga: Cak Imin Bilang Pansus Evaluasi Haji Bakal Bekerja di Masa Reses DPR
Namun,menurut Yaqut,pelaksanaan ibadah haji 2024 lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski ada sejumlah kekurangan,menurut Yaqut kondisi tersebut masih manusiawi.
"Kalau saya sih lebih baik dari tahun lalu,dari tahun sebelumnya. Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana-sini ya pasti ya kita ini manusia dan hidup di dunia," jelas Yaqut.
"Pasti ada kurang sana-sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan,dievaluasi bersama," tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut,apakah jumlah jemaah meninggal dunia pada 2024 yang lebih sedikit menjadi indikator baiknya pelaksanaan haji,Yaqut membantahnya.
Menurutnya,jemaah haji yang wafat tidak bisa ditakar dengan angka saja.
Baca juga: Menag Klaim Pelaksanaan Haji 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya
Sebab nyawa semua jemaah berharga. "Saya enggak pernah bersepakat dengan menyebut jemaah wafat itu dengan angka-angka. Karena apa pun itu nyawa itu,ya manusia yang harus dihargai," tutur Yaqut.
"Yang jelas kesehatan jauh lebih penting gitu kan. Terus yang wafat tidak banyak,enggak usah disebut angka-angkanya lah," tambahnya.
Dalam kesempatan itu,Yaqut juga memberikan tanggapan soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Yaqut,Kementerian Agama akan mengikuti proses yang ada.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," katanya.
12-16
11-27
11-23
11-17
10-28
10-23