2024-07-09 HaiPress
KOMPAS.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya,transformasi di tubuh Polri terus dijalankan pada grand design kelembagaan,digitalisasi,budaya,dan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut selaras dengan tekad transformasi digital pemerintahan yang bersih,efektif,dan berdaya saing.
Menteri Anas berharap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri dapat mendorong perwujudan polisi yang humanis dengan orientasi pelayanan citizen centric.
Baca juga: Tekankan Arahan Presiden,Menpan-RB: Digitalisasi Birokrasi Jadi Aspek Penting Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan
"Polisi humanis berperan penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang lebih empati dan memahami kebutuhan masyarakat," ujarnya dalam Musrenbang Polri Tahun 2024 di Jakarta,Selasa (9/7/2024).
Anas menyontohkan praktik baik pada tiga negara yang melakukan reformasi kepolisian,yaitu Denmark,Australia,dan Amerika Serikat (AS).
Ketiganya menunjukkan bahwa reformasi mengarah pada branding polisi yang humanis dan pemanfaatan teknologi,termasuk kompetensi dalam penggunaan teknologi yang harus dimiliki aparat kepolisian.
Dikatakan lebih lanjut,upaya Polri dalam memperkuat penguasaan teknologi dapat dilakukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional,Menpan-RB Anas dan Menteri PPN/Bappenas Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Syariah
Integrasi layanan publik ke dalam Portal Pelayanan Publik adalah langkah esensial dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima.
DOK. Kemenpan-RB Musrenbang Polri 2024.
Sebab,Anas menjelaskan,tantangan layanan digital saat ini membutuhkan perubahan dari kondisi yang rumit,kompleks,dan panjang,menjadi lebih simpel,mudah,cepat,dan transparan.
"Nantinya masyarakat hanya perlu sekali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal,dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," papar Anas.
Menjawab tantangan tersebut,Polri telah melakukan penyederhanaan proses bisnis layanan perizinan penyelenggaraan event yang semula 180 hari kerja menjadi 14 hari sebagai bagian dari transformasi digital.
Baca juga: Menpan-RB Ungkap 3 Skema Terbaru Pemindahan ASN ke IKN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama,menyampaikan komitmen yang selaras dengan pesan Menpan-RB.
"Institusi Polri dan transformasi digital sebagai bagian dari pelayanan publik terus kita dorong,termasuk tugas untuk menyatukan semua portal dalam satu sistem untuk memudahkan pelayanan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
11-23
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15