Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Asrama Polsek Balaraja Terbakar karena Korsleting

2024-07-13 HaiPress

TANGERANG,iDoPress - Asrama Polsek Balaraja di Jalan Raya Kresek,Balaraja,Kabupaten Tangerang,terbakar,Sabtu (13/7/2024) dini hari

Kebakaran diduga akibat korsleting.

"Benar terjadi kebakaran di Asrama Polsek Balaraja pukul 04.40 WIB," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ujat Sudrajat saat dikonfirmasi,Sabtu.

Baca juga: Keluarga Korban Sebut Panglima Terlalu Dini Simpulkan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Kebakaran di Karo

Sebelumnya,petugas menerima laporan adanya kebaran dari salah satu anggota Polsek Balaraja pada 04.45 WIB.

Dia datang langsung dan mengabarkan bahwa asrama Polsek Balaraja terbakar.

Mendengar kabar itu,dia bersama timnya pun langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 04.50 WIB.

Proses pemadaman,sempat terkendala karena masih ada aliran listrik yang aktif di asrama.

"Pos Damkar Balaraja melaksanakan pemadaman,namun terkendala masih adanya aliran listrik dan banyak ledakan-ledakan kecil yang berada di dalam bangunan asrama," kata dia.

Selain itu,bangunan semi permanen dari bahan kayu dan triplek juga menjadi kendala bagi mereka saat proses pemadaman.

Baca juga: Rumah Bedeng di Duren Sawit Terbakar akibat Korsleting

Hal itu karena dua bahan tersebut sangat mudah terbakar.

"Bangunan semi permanen,banyak kayu dan triplek yang mengakibatkan api mudah melalap/menjalar ke seluruh bangunan," ujar Ujat.

Oleh karena itu,butuh waktu sekitar empat jam untuk menjinakkan si jago merah.

Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut.

Selama penanganannya,Pos Damkar Balaraja menurunkan sebanyak 20 personel dan 4 unit mobil damkar. Masing-masing mobil damkar diisi oleh lima personel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap