Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Razia Parkir Liar di Senopati, 18 Motor Diangkut Dishub Jaksel

2024-07-16 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) bersama aparat gabungan TNI,Polri,dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia parkir liar di depan pusat perbelanjaan District 8,Jalan Senopati Raya,Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Selasa (16/7/2024).

Razia tersebut dimulai sejak pukul 09.55 WIB. Sesampainya di lokasi,petugas langsung mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan di trotoar jalan.

Sedikitnya,ada 18 sepeda motor yang diangkut oleh petugas ke mobil Sudinhub Jaksel. Belasan sepeda motor itu lantas dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Hari ini ada sekitar 18 motor yang diangkut,"ujar Kasop Sudin Perhubungan Jakarta Selatan,Emiral August,di lokasi.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2024,Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Didenda

Saat petugas mengangkut belasan sepeda motor tersebut,pemilik kendaraan tak terlihat dan diduga berada di gedung District 8.

Emiral mengatakan,kendaraan yang diangkut itu nantinya dapat ditebus jika pemilik membayarkan denda tilang dan membuat surat pernyataan.

Adapun surat pemberitahuan tilang ke pemilik kendaraan yang tidak berada di lokasi akan disampaikan oleh petugas parkir yang berjaga.

"Kalau ada yang mau nebus,harus menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak lagi parkir di trotoar," jelasnya.

Emiral melanjutkan,pihaknya akan terus melakukan razia parkir liar secara berkala untuk menertibkan pengendara.

"Kami akan terus melakukan razia parkir-parkir liar. Tidak hanya di Senopati," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap