Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Warsim Suryana Jadi Plh Kadisdik Kota Bekasi, Gantikan Uu Saeful Mikdar yang Hendak Maju Pilkada

2024-07-19 HaiPress

BEKASI,iDoPress - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menunjuk Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi,Warsim Suryana,sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Kota Bekasi.

Langkah ini dilakukan menyusul pengunduran diriUu Saeful Mikdar sebagai Kepala Disdik Kota Bekasi lantaran hendak mencalonkan diri sebagai wali kota pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

"Pengganti Pak Uu yang mundur,sementara akan ditunjuk Pak Warsim sebagai plh," ujar Gani kepada wartawan,Jumat (19/7/2024).

Gani menjelaskan,surat pengunduran diri Uu Saeful Mikdar saat ini masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Uu akan resmi mundur pada 1 Agustus 2024. Saat ini,Uu tengah menjalani cuti.

Baca juga: Pj Walkot Bekasi: Uu Saeful Mikdar Mengundurkan Diri dari Kadisdik mulai 1 Agustus 2024

"Kita akan proses ajukan ke BKN sampai SK keluar. Karena beliau ini sudah masuk pensiun,sebenarnya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan,tetapi itu secara normal," tambah Gani.

Lebih lanjut,Gani mengapresiasi Uu yang memilih mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena hendak mengikuti kontestasi pilkada.

"Saya apresiasi beliau (Uu Saeful Mikdar) jika berkehendak untuk ikut kontestasi. Syaratnya harus mundur dan dia sudah ambil (keputusan) agar tidak menganggu (tugas)," tambah Gani.

Adapun Uu Saeful Mikdar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN pada Jumat (12/7/2024). Surat tersebut telah Uu serahkan ke Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Uu sendiri telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi,Senin (13/5/2024).

Selain itu,Uu juga masuk penjaringan cawalkot Partai Golkar Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap