Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Tertangkap Basah, Kedapatan Punya Letter T dan Sajam

2024-07-27 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Faisal Parsaoran Ramadan (28),pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tertangkap basah saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Sunter Karya,Sunter Agung,Tanjung Priok,Jakarta Utara,Senin (22/7/2024).

Tangkap tangan terhadap Faisal berlangsung saat polisi bersama korban,Alfian Prakasa Putra (22),yang mengenali wajah pelaku tengah menjalani observasi di sekitar Sunter Agung.

“Korban melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor seperti sedang melakukan pencurian. Kemudian kami melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian saat dikonfirmasi,Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Ditangkap Polisi,Beraksi 15 Kali Selama 2 Bulan

Saat polisi memeriksa badan Faisal,pelaku kedapatan mempunyai kunci set letter T dan senjata tajam (sajam) yang digunakan apabila korban curanmor melawan.

“Pada saat dilakukan pengamanan,pelaku FPM alias Isal mencoba melawan petugas dan melarikan diri,sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur (tembak betis kaki kanan) pada pelaku,” ucap Hady.

Rupanya,pelaku curanmor ini bukan hanya sekali atau dua kali saja melancarkan aksinya.

“Dalam waktu dua bulan,pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali. Pelaku merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara,” ungkap Hady.

Baca juga: Polisi Bantah Ada 100 Motor di Rumah Pelaku Curanmor yang Digerebek Korban di Tanjung Priok

15 aksi curanmor itu dilakukan di empat lokasi berbeda di Tanjung Priok. Peranannya,yakni,di Jalan Swasembada Barat,belakang SMAN 18 di Jalan Warakas IV Gang 19,indekos di Jalan Warakas III Gang 7,dan Jalan Warakas IV Gang 9.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap