2024-07-27 HaiPress
BEKASI,iDoPress - Detasemen Polisi Militer Jaya/2-1 Kota Bekasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan tabrak lari terhadap seorang tunarungu berinisial AS (33) oleh bus bertuliskan "Kemhan".
Olah TKP digelar pada Jumat (26/7/2024) di dua lokasi,yakni di dekat perlintasan kereta api Bulak Kapal di Jalan Pahlawan dan di depan penitipan Rizky Motor di Jalan HM Joyo Martono,Kota Bekasi.
“Di situ langsung olah TKP. Olah TKP sama abang saya sama adik saya yang kecil. Pas olah TKP lebih jelas lagi (peristiwa kejadian tabrak lari),” ujar YA (26),adik AS,saat dihubungi Kompas.com,Sabtu (27/7/2024).
TKP pertama,yakni Jalan Pahlawan,Aren Jaya,Bekasi Timur,Kota Bekasi,merupakan lokasi di mana bus bertuliskan “Kemhan” menabrak AS pada Senin (22/7/2024).
Sementara,TKP kedua yang berada di Jalan HM Joyo Martono merupakan lokasi AS memberhentikan sopir bus Kemhan.
Saat itu,AS semula hendak meminta pertanggungjawaban sopir tersebut. Namun,korban malah mendapat ancaman pemukulan.
Baca juga: Tunarungu di Bekasi Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Bus Kemhan,Keluarga Lapor Polisi Militer
“Enggak sangka,responsnya arogan,mau memukul kalau kata abang saya pas olah TKP kemarin,” lanjut YA.
Setelah menjalani olah TKP di dua tempat,polisi militer meminta keterangan seorang tukang parkir dekat perlintasan kereta api Bulak Kapal yang pada saat kejadian tengah bekerja.
Kepada petugas,tukang parkir tersebut mengaku tak tahu pasti bus jenis apa yang menabrak AS. Sebab,insiden itu disebut terjadi begitu cepat.
“Dia (tukang parkir) malah bilang,‘Ini bukan saya membela atau bagaimana,ini abangnya yang naik motornya rada ke tengah’,” tutur YA.
“Aneh banget. Saya langsung bilang begini sama tukang parkirnya,‘Ini bukan soal abang saya lagi apa ya,ini soal abang saya ditabrak,lalu lari’. PM-nya juga bilang,‘Nah,itu’,” pungkas YA.
Adapun olah TKP ini digelar setelah YA melaporkan kasus dugaan tabrak lari tersebut ke Detasemen Polisi Militer Jaya/2-1,Jumat (26/7/2024).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/03/VII/2024. Surat tanda terima laporan tersebut ditandatangani oleh Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Jaya/2-1 Letnan Satu Cpm Didin Hasanudin.
Untuk diketahui,tabrak lari terhadap AS oleh bus bertuliskan “Kemhan” terjadi di Jalan Pahlawan,Senin (22/7/2024) pukul 05.20 WIB.
Peristiwa bermula saat AS yang mengendarai sepeda motor ini baru saja selesai mengantar adik perempuannya pergi bekerja.
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15
10-14