Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Sopir Jaklingko Selesai Demo, Jalan Medan Merdeka Selatan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

2024-07-30 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Jalan Medan Merdeka Selatan sudah dibuka dan bisa dilalui kendaraan usai sopir Jaklingko Mikrotrans membubarkan diri setelah berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta,Selasa (30/7/2024).

Pengamatan Kompas.com di lokasi,massa segera membubarkan diri setelah pimpinan mereka selesai beraudiensi dengan perwakilan Pemprov DKI Jakarta.

Ratusan mobil Jaklingko yang sempat terparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan depan Monas juga segera meninggalkan lokasi demo. Mereka pulang ke daerah masing-masing untuk melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca juga: Unjuk Rasa,Sopir Jaklingko Sampaikan 2 Tuntutan kepada Kadishub dan Direksi Transjakarta

Sementara itu,bus Transjakarta juga sudah terlihat kembali menaik-turunkan penumpang di Halte Balai Kota.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini,massa menyampaikan dua tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Tuntutan pertama mengenai status angkutan armada reguler yang belum terdaftar dalam Jaklingko Mikrotrans.

Telah disepakati,armada yang ada saat ini boleh terus beroperasi hingga satu tahun ke depan selama syarat-syarat lainnya terpenuhi. Misalnya,perihal KIR dari mobil.

Baca juga: Sopir Jaklingko Demo Depan Balai Kota,Heru Budi Limpahkan ke Dinas Perhubungan

“Kedua,kita menyuarakan agar pramudi (sopir) ini agar dibuat komponen penghasilannya permanen. Artinya,fixed cost. Jangan dibuat per kilometer,capaian km,” ujar Ketua Forum Komunikasi Laskar Biru,Berman Limbong saat ditemui usai audiensi di Balai Kota DKI,Jakarta Pusat,Selasa (30/7/2024).

Jika dua tuntutan ini tidak dipenuhi dalam kurun waktu 14 hari ke depan,massa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.

Baca juga: Sopir JakLingko Demo di Balai Kota Jakarta,Singgung Pimpinan Transjakarta yang Disebut Semena-mena dan Tak Adil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap