Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Pemerintah Sebut Judi "Online" Picu Peningkatan Kasus TPPO

2024-07-30 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Praktik judi online dan penipuan online (scamming) disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan,mayoritas kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadinya melalui penyaluran pekerja migran untuk menjadi asisten rumah tangga,ataupun pemagangan keluar negeri.

Kini,tindak kejahatan itu juga dilakukan dengan modus tawaran bekerja di bidang informasi dan teknologi,tetapi ternyata para pekerja dipaksa mengelola layanan perjudian daring.

“Saat ini mayoritas kasus TPPO yang terjadi yaitu melalui pekerja migran indonesia sebagai asisten rumah tangga,melalui pemagangan,dan yang baru-baru ini banyak terjadi yaitu melalui judi online,” ujar Bintang saat memberikan sambutan secara virtual Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang di Jakarta Pusat,Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Selebgram di Bekasi yang Promosikan Judi Online

Menurut Bintang,judi online dan online scamming menjadi celah baru dalam praktik TPPO yang harus bisa ditutup dan ditangani untuk menekan bertambahnya korban.

“Ini menggambarkan masih banyak celah TPPO yang harus diperbaiki agar tidak membuka potensi terjadinya TPPO. Baik dari sisi regulasi,kelembagaan dan mekanisme kerja,infrastruktur,termasuk sumber daya manusianya,” kata Bintang.


Dalam wawancara terpisah,Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak,Perempuan,dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum mengungkapkan,terdapat 3.703 korban TPPO yang dipekerjakan sebagai online scamming pada periode 2020 hingga Maret 2024.

Sebagian besar korban terjebak melakukan pekerjaan ilegal tersebut di Kamboja dan Filipina. Jumlahnya tercatat mencapai lebih dari 2.500 orang.

“Statistik kasus online scam dari periode 2020 sampai Maret 2024 totalnya 3.703 orang paling banyak itu dari Kamboja 1.914 kemudian yang kedua Filipina 680,” kata Woro saat ditemui di sela-sela Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang,Selasa.

“Berikutnya thailand 360 dan Myanmar itu ada 332. Itu kalau kita bicara online scam,” ujar dia.

Baca juga: Ungkap Besarnya Bisnis Online Scam,Kemenlu: Kami Pulangkan 215 Korban WNI,645 Justru Diberangkatkan

Para korban TPPO terkait judi online dan penipuan online,kata Woro,berasal dari kalangan usia produktif,berpendidikan tinggi,serta melek teknologi.

“Korbannya melek teknologi,usia produktif 18 sampai 35 tahun dan bahkan mereka berpendidikan tinggi,ada yang sudah S2,” ucap Woro.

Menurut Woro,temuan ini sejalan dengan peningkatan jumlah kasus dan korban TPPO di Indonesia yang ditangani oleh jajaran Tim Gugus Tugas Pencegahan TPPO.

“Jadi memang dari 2022-2023 sangat signifikan ketika peralihan ketua harian Gugus Tugas Pencegahan TPPO dari Kementerian PPPA ke Kepolisian. Walaupun,pada 2024 mulai menurun signifikan. Artinya kita harus mendorong lagi kerja-kerja penindakan yang kencang lagi,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap