Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Massa dari Cilangkahan Banten Bubar Usai Orasi dan Foto-foto Depan Gedung DPR

2024-07-31 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Massa dari Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan,Banten membubarkan diri usai berorasi dan foto-foto di depan gedung DPR RI.

Pengamatan Kompas.com dilokasi,sekitar 13.30 WIB,orator aksi menyampaikan unjuk rasa mereka telah selesai.

Namun,mereka meminta polisi memberikan keleluasaan agar massa dapat tetap berada di depan gedung DPR untuk menunggu bus-bus yang mengangkut mereka.

Baca juga: Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup karena Ada Demo Tuntut Pemekaran Cilangkahan

Setelah orator menyampaikan salam penutup,beberapa peserta aksi langsung mengambil posisi di depan gerbang DPR.

Mereka berpose dan meminta salah satu dari rekannya untuk mengambil foto. Bahkan,massa juga memanjat dinding beton di depan gerbang untuk berfoto di sana.

Padahal,kurang dari 30 menit yang lalu,massa yang sama mendorong gerbang itu seperti hendak merobohkannya.

Bus-bus pengangkut massa baru mulai berdatangan sekitar pukul 13.46 WIB. Massa pun segera menaiki bus-bus yang menjemput mereka.

Baca juga: Demo Tuntut Pemekaran Cilangkahan di Monas,Massa Sempat Bakar Ban

Saat bus-bus massa meninggalkan lokasi aksi,para polisi yang bertugas sempat melambaikan tangan mereka untuk mengucapkan selamat tinggal.

Dalam aksi hari ini,massa menuntut agar DPR dan Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Cilangkahan menjadi kabupaten sendiri di Provinsi Banten.

Sebab,saat ini wilayah Cilangkahan masih masuk dalam Kabupaten Lebak Banten.

Baca juga: Demo di Depan Monas Sempat Ricuh,Massa dari Cilangkahan Lempar Botol dan Dorong Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap