Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Sri Mulyani Sebut Wacana Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan Bakal Diumumkan Prabowo

2024-08-05 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan berbagai keputusan substansial kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto,termasuk rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.

Hal ini dikatakannya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Presiden,Komplek Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat,Senin (5/8/2024).

"Nanti juga Presiden Terpilih akan menyampaikan,ya," kata Sri Mulyani,Senin.

Sri Mulyani menuturkan,anggaran untuk berbagai kebijakan substantif akan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejauh ini,kata dia,Kementerian Keuangan mulai menghitung kebutuhan anggaran berbagai program yang akan dijalankan Prabowo.

Baca juga: Kenaikan Gaji ASN Berpotensi Perlebar Tekor Anggaran Pemerintah

"Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini," ujar Sri Mulyani.

Salah satu program yang diperhitungkan adalah makan bergizi gratis yang sudah masukdalam postur RAPBN 2025 sebesar Rp 71 triliun.

Namun,ia enggan menjelaskan rincian dari anggaran program tersebut. Yang pasti,Prabowo sejauh ini terus melakukan persiapan dengan timnya untuk pelaksanaan program tersebut.

"APBN-nya sedang disusun. Jadi nanti ya yang untuk final kebijakan-kebijakan yang substansial baik dari sisi penerimaan negara dan belanja,nanti kita akan tuangkan di dalam nota keuangan," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Ini Peraturan BKN Soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

Sebelumnya diberitakan,pemerintah berencana kembali menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai tahun depan.

Kepastian kenaikan gaji PNS itu bakal disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan,kenaikan gaji PNS tidak hanya gaji pokok,tetapi bisa berupa pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dan insentif.

"Penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa atau memberikan insentif lain juga bisa," kata dia,Senin (22/7/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap