Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Setelah Instagram, Giliran Game "Roblox" Diblokir di Turkiye

2024-08-08 HaiPress

Sumber Turkiye Today,X.com

iDoPress - Pemerintah Turkiye memblokir akses platform game Roblox di negaranya pada Rabu (7/8/2024) waktu setempat.

Pemblokiran ini dilakukan beberapa hari setelah Otoritas Teknologi dan Informasi Turkiye (BTK) memblokir akses ke Instagram.

Akibatnya,jutaan pengguna di Turkiye tidak bisa bermain Roblox,baik pengguna di platform PC,mobile,maupun konsol. Diskusi terkait kebebasan digital dan praktik moderasi konten di Turkiye juga makin panas.

Menteri Kehakiman Turkiye,Yilmaz Tunc,merilis pernyataan resmi di media sosial X (dahulu Twitter),menyusul keputusan pemerintah Turkiye memblokir akses ke Roblox.

Tunc mengatakan bahwa platform Roblox diblokir oleh Pengadilan Pidana Perdamaian Keenam di kota Adana,Turkiye,setelah kantor kejaksaan umum Adana melakukan penyelidikan,terkait konten seksual di Roblox yang dapat berujung pada eksploitasi anak.

Baca juga: Turkiye Tiba-tiba Blokir Instagram,Terkait Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh?

"Adalah tugas semua orang untuk menjaga,melindungi,dan mendukung kepentingan terbaik anak-anak kita," kata Tunc dalam akun X miliknya yang memiliki handle @yilmaztunc.

"Turkiye adalah salah satu negara yang mengikuti perkembangan dunia dan menggunakan teknologi dengan cara terbaik. Namun,penggunaan teknologi secara negatif tidak pernah dapat diterima," sambung Tunc.

Çocuklar?n istismar?na neden olacak içerikler bar?nd?rmas? sebebiyle Roblox isimli oyun platformuna ve uygulama marketlerindeki linklerine,Adana Cumhuriyet Ba?savc?l??? taraf?ndan yürütülen soru?turma kapsam?nda “?nternet Ortam?nda Yap?lan Yay?nlar?n Düzenlenmesi ve Bu Yay?nlar…

— Y?lmaz TUNÇ (@yilmaztunc) August 7,2024

Pernyataan senada juga disampaikan oleh pejabat Direktorat Komunikasi Turkiye. Pejabat yang tidak disebutkan namanya ini juga menjelaskan faktor lainnya yang mengakibatkan pemblokiran Roblox di Turkiye.

Platform tersebut dituduh menyelenggarakan pesta virtual yang mempromosikan homoseksualitas. Klaim ini menjadi pokok perdebatan yang berkontribusi pada pelarangan akses Roblox di Turkiye.

Mata uang virtual Roblox,Robux juga menjadi salah satu yang mendapat sorotan. Laporan mengindikasikan bahwa akun bot (akun yang dijalankan otomatis oleh software) membagikan Robux kepada anak-anak,agar mereka mau berpartisipasi dalam pesta virtual tersebut.

Pejabat ini juga menyinggung tantangan yang signifikan dalam memantau dan mengatur konten Roblox,karena mekanisme pengawasan milik platform Roblox dinilai tidak memadai untuk mengatasi masalah-masalah yang dilaporkan.

Deretan faktor ini yang pada akhirnya mendorong Turkiye untuk melakukan pembatasan nasional pada game Roblox,sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Turkiye Today,Kamis (8/8/2024).

Baca juga: IKEA Rekrut Gamer Roblox untuk Jualan Bakso di Toko Virtualnya

Turkiye blokir Instagram

Pemblokiran Roblox dilakukan lima hari setelah Turkiye memblokir Instagram. Dampaknya,masyarakat Turkiye tidak bisa mengakses media sosial yang berada di bawah naungan Meta tersebut.

Menteri Transportasi dan Infrastruktur Turkiye,Abdulkadir Uraloglu mengatakan pihaknya memblokir Instagram karena platform media sosial tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di Turkiye.

"Kami sudah memperingatkan Instagram terkait pelanggaran tersebut,dan kami tentunya ingin mereka mengikuti aturan main kami di sini. Ketika mereka melanggar aturan,kami tentunya harus mengambil langkah untuk memblokir platform tersebut," ujar Uraloglu.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap