2024-08-08 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan,pihaknya telah mengantongi identitas pemeran pria dalam kasus video syur yang menyeret AD (24),putri seorang musisi ternama.
“Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria),” ujar dia singkat saat dikonfirmasi,Kamis (8/8/2024).
Ade Safri mengatakan,identitas pemeran pria diketahui setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan.
Namun,ia belum bisa mengungkapkan identitas atau inisial pemeran pria dalam video tersebut.
Baca juga: Anak Musisi Dicecar 27 Pertanyaan Selama 3 Jam Saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur
“Kami sudah profiling. Nanti kami update lagi ya,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya,polisi menyatakan bahwa pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial adalahAD (24),anak perempuan dari musisi kenamaan DB (47).
AD mengakui bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya,kemarin,Rabu (7/8/2024).
“Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ucap Ade Safri.
AD mengakui setelah dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap AD berlangsung selama tiga jam terhitung sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Selain informasi di atas,kata Ade Safri,banyak hal baru yang didapatkan penyidik.
Namun,informasi baru yang didapatkan belum bisa disebarkan kepada awak media lantaran menjadi materi penyidikan.
Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Baru Dalam Kasus Video Syur Anak Musisi
“Sementara kami belum bisa sampaikan (fakta baru lain) karena merupakan materi penyidikan. Nanti akan kami update perkembangannya,” tutup Ade Safri.
Sebagai informasi,penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua penyebar video syur mirip anak musisi yang beredar di media sosial (medsos).
Dua pelaku berinisial JE (35) dan MRS (35) ditangkap pada 29 Juli 2024.
12-16
11-27
11-23
11-17
10-28
10-23