2024-08-10 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini menjajaki opsi kedua untuk berkomunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah tenggat waktu pengusungan Anies Baswedan-Sohibul Iman berakhir pada 4 Agustus lalu.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan,hingga 4 Agustus,tidak ada satupun parpol yang memberikan dukungan secara resmi kepada pasangan yang diusung PKS per 25 Juni tersebut.
"Ketika tenggat waktu 4 Agustus itu sudah lewat,maka opsi kedua inilah yang akan kita kaji,kita bahas dan kita perdalam. Itulah kemudian pimpinan kami berkomunikasi dengan pimpinan parpol lain termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju," kata Kholid di DPP PKS,Jalan Tb Simatupang,Jakarta Selatan,Sabtu (10/8/2023).
Kholid menuturkan,PKS masih terus mendalami komunikasi yang telah terjalin.
Baca juga: Keputusan Majelis Syuro: PKS Lanjut Komunikasi dengan Pimpinan Parpol Lain soal Pilkada
Ia pun enggan menegaskan bagaimana nasib Anies Baswedan ketika PKS akhirnya melanjutkan opsi kedua lewat komunikasi dengan parpol lain.
Ia hanya memastikan,komunikasi dengan Anies yang notabene mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga masih berlanjut hingga kini.
"Sampai detik ini kita juga masih membangun komunikasi dengan Mas Anies. Dan opsi kedua sudah berjalan saat ini. Kalau sebelumnya kerangka kerja kita tanggal 25 Juni hingga 4 Agustus itu opsi satu saja," jelasnya.
"Sekarang kita mendalami komunikasi di opsi yang kedua. Lebih mendalami opsi kedua ini dengan pimpinan KIM," bebernya.
Sebagai informasi,PKS sebelumnya mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.
Baca juga: Soal Cawagub Ridwan Kamil,PAN Ungkap Komunikasi KIM-PKS Berjalan Baik
Anies kemudian diberikan tenggat waktu 40 hari hingga 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan di Pilkada Jakarta. Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.
Sayangnya hingga 4 Agustus,tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan,Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul bisa berlayar. Kholid bahkan menyebut,seharusnya waktu 40 hari cukup bagi Anies mencari dukungan.
"Sebenarnya,tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com,Rabu (7/8/2024) malam.
Baca juga: Misteri Sosok S yang Jadi Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta,Benarkah dari PKS?
Terbaru,Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan,Anies Baswedan kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
PKS juga menjalin komunikasi dengan parpol-parpol di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta. Partai Golkar sendiri sudah mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15
10-14