Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Tabung Gas Meledak di Penjaringan, Pedagang Nasi Uduk Luka Bakar 45 Persen

2024-08-10 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Katun (76),pedagang nasi uduk di Jalan Kertajaya IV Dalam,RT 017 RW 14,Penjaringan,Jakarta Utara,terluka cukup parah karena ledakan tabung gas tiga kilogram di rumahnya.

Jinjama (61),Wakil Ketua RT 017 Penjaringanmengatakan,selain Katun,dua orang yang mengontrak di sana juga mengalami luka bakar.

"Tiga orang,dua orang yang kontrak luka ringan,ibu Katun luka bakar 45 persen. Hari Senin akan dioperasi," kata Jinjama di lokasi kejadian,Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Tabung Gas Meledak di Penjaringan,12 Rumah Rusak

Saat kejadian,Katun sempat berlari ke depan rumah untuk meminta tolong ke warga sekitar.

Saat itu,Jinjama melihat Katun mengalami luka bakar dan rambutnya lengket karena tersambar api.

"Masih bisa ngomong,korban pas begitu kejadian,dia bisa keluar sendiri langsung duduk depan rumah," kata Jinjama.

Sedangkan dua orang perempuan lainnya yang merupakan penghuni kontrakan di lantai dua rumah Katun mengalami luka ringan.

"Saat kejadian posisi dua orang yang kontrak sempat terjepit asbes dan minta tolong ke warga,lalu dilakukan evaluasi menggunakan tangga," kata Jinjama.

Ledakan di rumah Katun bermula saat pedagang nasi uduk itu kehabisan gas saat hendak memasak. Ia pun meminjam tabung gas punya tetangga.

Baca juga: Damkar DKI Ungkap 4 Cara Cegah Ledakan Tabung Gas Dipicu Kebocoran

Katun sudah diingatkan tetangganya untuk tak langsung menyalakan kompor karena masih bau gas.

"Setelah itu,mungkin karena sudah sepuh,enggak tahu atau enggak denger,tiba-tiba dipasang (regulator gas) lalu langsung nyalain kompor,langsung meledak," kata Jinjama.

Akibat ledakan tersebut,rumah korban hancur beserta belasan rumah di sekitarnya.

"Tembok jebol,asbes pecah,kaca pecah,dan pintu tidak bisa ditutup. Tetapi kebanyakan asbes pecah dan yang terlepas juga gara-gara ledakan (tabung gas),tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap