2024-08-16 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat yang namanya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan,Dharma Pongrekun dan Kun Wardana segera melapor.
"Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat berpartisipasi sebagai pengawas atau pengawasan partisipatif," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo kepada Kompas.com,Jumat (16/8/2024).
Bawaslu DKI akan mendirikan posko pengaduan terkait munculnya nama warga Jakarta yang dicatut untuk dukungan bakal pasangan cagub dan cawagub jalur perseorangan ini. Dikhawatirkan kasus bukan terjadi pada satu orang saja.
Baca juga: Pilkada Jakarta Dianggap Rentan Politisasi,Bawaslu DKI Minta Komitmen Netralitas ASN,TNI,dan Polri
Benny mengatakan,setidaknya akan ada tujuh posko pengaduan untuk warga yang akan didirikan Bawaslu,yakni di tingkat provinsi dan kota serta kabupaten.
"Warga yang merasa dicatut silahkan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Lalu juga bisa di tingkat kota dan Kabupaten,Kepulauan Seribu. Kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silahkan ditindaklanjuti," kata Benny.
Benny mengingatkan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten untuk merespon cepat laporan warga agar segera diproses mengingat waktu pendaftaran kandidat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian dekat.
Baca juga: KTP-nya Dicatut sebagai Pendukung,Warga Jaktim Tak Tahu Siapa Dharma-Kun
"Dan jangan sekali-sekali mengabaikan laporan masyarakat. Saya pastikan kalau itu diabaikan,kalau ada yang mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),pasti kena (sanksi)," kata Benny.
Salah satu masyarakat yang namanya dicatut yakni Elisa (bukan nama sebenarnya). Warga Jakarta Selatan ini menegaskan suaminya tak pernah mendukung Dharma-Kun.
Namun nomor KTP suaminya di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatut sebagai salah satu pendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Nomor KTP Anak dan Adik Anies Baswedan Dicatut sebagai Pendukung Dharma-Kun
Adapun pengecekan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dapat dilakukan di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
"Enggak (dukung),enggak kenal juga. Bahkan kami saja baru tahu kalau ada calon itu," ujar Elisa saat dihubungi Kompas.com,Jumat (16/8/2024).
Elisa mengatakan,suaminya,Putra (bukan nama sebenarnya) mengaku kesal nomor KTP-nya digunakan untuk mendukung paslon independen.
Padahal,kata Elisa,Putra tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung Dharma-Kun.
"Aku konfirmasi ke suamiku,memangnya kamu dukung? Kata suami 'Enggak,saya enggak dukung siapa-siapa,enggak tahu'," ucap Elisa.
Baca juga: Nomor KTP Dicatut sebagai Pendukung Dharma-Kun,Warga Jaksel: Kami Saja Baru Tahu Ada Calon Itu
Baik Elisa maupun Putra merupakan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya harus mengedepankan netralitas dan dilarang berpihak ke calon kepala daerah tertentu.
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15
10-14