Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Sah, Nusron Wahid Jadi Ketua Pansus Haji DPR

2024-08-19 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar,Nusron Wahid resmi ditunjuk sebagai ketua panitia khusus (pansus) angket haji DPR.

Hal ini disepakati dalam rapat perdana pansus angket haji yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin,Senin (19/8/2024).

"Saudara-saudara sekalian ini sejarah bagi DPR periode 10 tahun terakhir ada enggak ada pansus,hari ini ada pansus namanya pansus angket Haji dan al-mukarom Saudara Nusron Wahid menjadi Ketua Pansus haji," kata Cak Imin ditemui di ruang rapat pansus,Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta.

Baca juga: Cak Imin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji,Agenda Penetapan Pimpinan

Selanjutnya,wakil ketua pansus dijabat oleh tiga orang yaitu Marwan Dasopang,Diah Pitaloka dan Ledia Hanifa.

Cak Imin berdoa agar seluruh pimpinan pansus haji bekerja dengan penuh amanah dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

"Kita semua ini mewujudkan haji yang betul-betul baru,betul-betul sehat,betul-betul membawa kemaslahatan bagi jamaah haji. Setuju dengan wakil-wakil itu ya? Setuju," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Setelah itu,Cak Imin pun menyerahkan palu kepada Nusron Wahid sebagai tanda resminya Nusron menjadi ketua pansus.

Baca juga: Tantang Gus Yahya yang Curigai Pansus Haji,PKB: Buktikan!

Adapun sebelumnya,rapat perdana pansus haji dimulai pukul 13.35 WIB dengan agenda penetapan pimpinan.

Pansus haji untuk menyelidiki berbagai pelanggaran pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini sudah dibentuk DPR sejak 10 Juli lalu. Namun,rapat perdana pansus yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Juli lalu sempat tertunda.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap