2024-08-19 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) baru,Supratman Andi Agtas,menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo berhak untuk melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kapan pun.
Ia mengatakan itu untuk menjawab pernyataan Juru Bicara PDI-P Chico Hakim yang menilai ada kejanggalan terhadap reshuffle dua bulan menjelang masa pemerintahan berakhir.
"Enggak ada,kejanggalannya di mana? Usulan,reshuffle itu kan hak prerogatif presiden,itu hak konstitusional yang melekat kepada presiden," kata Supratman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta,Senin (19/8/2024).
"Jangankan satu bulan dua bulan,setiap saat sepanjang presiden masih dalam kekuasaannya,berhak untuk melakukan itu (reshuffle)," ujar dia.
Baca juga: Reshuffle Jelang Lengser,Jokowi Dianggap Sedang Bermain Politik Kotor Demi Amankan Dinasti
Supratman menjelaskan bahwa dalam konteks komposisi kabinet,presiden yang paling mengetahuinya.
Sehingga,presiden disebut mengetahui siapa sosok yang bakal ditunjuk untuk membantunya di pemerintahan.
"Nah tentu,Pak Presiden lah yang lebih tahu apa yang beliau akan lakukan dan siapa yang akan dipilih untuk membantunya. Karena kami kan hanya pembantu presiden," katanya.
Politikus Partai Gerindra ini lantas ditanya apakah sudah ada pembicaraan sebelumnya di internal partai soal dirinya akan menjadi Menkumham.
Namun ia mengaku tak ada pembicaraan apa pun di internal Gerindra.
"Saya tidak tahu persis ya,itu prinsipnya kalau kita di partai politik,kalau kita ditugaskan ya harus kita laksanakan," ucapnya.
Baca juga: Supratman Andi Agtas Mengaku Baru Dihubungi Pukul 4 Subuh untuk Dilantik Jadi Menkumham
Meski demikian,kepastian akan dilantik menjadi Menkumham baru diterimanya pada Senin pukul 04.00 WIB.
Supratman mengaku baru dihubungi pihak Istana Kepresidenan untuk hadir dalam upacara pelantikan sebagai Menkumham pada subuh tadi.
"Kepastiannya,saya ndak pernah,dengar cerita ceritanya sudah lama. Tapi kepastiannya,baru tadi subuh. Bayangkan,subuh jam 4 baru saya tahu akan dilantik hari ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menilai pencopotan Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM sebagai hal yang janggal karena terjadi dua bulan menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Pergantian menteri,pencopotan,penunjukan,itu hak prerogatif presiden. Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut. Tapi saya rasa masyarakat bisa menilai ada semacam cukup janggal dan tidak pernah terjadi sebelumnya,pergantian menteri ini dilakukan kurang dari dua bulan di masa presiden akan berakhir," kata Chico kepada Kompas.com,Senin.
Kendati demikian,Chico menilai Jokowi punya pertimbangan tersendiri sehingga memilih merombak kabinet ketika usia pemerintahannya tinggal dua bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15
10-14