2024-08-20 HaiPress
iDoPress - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka mulai hari ini,Selasa (20/8/2024). Dalam hal ini,masyarakat yang berminat mengikuti rekrutmen penting buat mengetahui seluk beluk pendaftaran CPNS 2024.
Fungsinya agar nanti bisa mengikuti proses pendaftaran CPNS 2024 dan rangkaian seleksinya dengan lancar. Oleh karena itu,artikel ini bakal menjelaskan secara lengkap beberapa hal penting terkait pendaftaran CPNS 2024.
Baca juga: 5 Cara Mengubah File Microsoft Word ke PDF dengan Mudah dan Cepat
Mulai dari link pendaftaran,cara daftar,tahapan seleksi,cara cek formasi,jadwal,dan syaratnya. Untuk lebih lengkapnya,silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai pendaftaran CPNS 2024 yang mulai dibuka pada 20 Agustus 2024.
Sama seperti periode pendaftaran sebelumnya,pendaftaran CPNS 2024 juga dilakukan secara online. Calon peserta bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 di website sscasn.bkn.go.id. Adapun link pendaftaran CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
Link pendaftaran CPNS 2024,https://sscasn.bkn.go.id
Itulah link pendaftaran CPNS 2024. Lantas,bagaimana cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id. Setelah mengetahui websitenya,berikut adalah cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id.
Cara daftar CPNS 2024 secara online di sscasn.bkn.go.id itu pada dasarnya cukup mudah. Secara umum,terdapat dua tahap dalam cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id yang perlu diketahui.
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id,yang terdiri dari dua tahap,yakni membuat akun SSCASN dan mendaftar seleksi pada formasi yang dipilih.
Tahap pertama adalah peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Setelah memiliki akun,peserta dapat melanjutkan buat memilih formasi untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Adapun penjelasan yang lebih detail soal dua langkah dalam cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:
Buka link pendaftaran CPNS 2024 ini,https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu,klik menu “Buat Akun”.
Mulai buat akun dengan memasukkan beberapa data diri,seperti NIK,nomor KK,nama lengkap sesuai KTP,tempat tanggal lahir,kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan,nomor handphone aktif,dan e-mail aktif.
Setelah itu,klik opsi “Lanjutkan” dan mulai unggah foto KTP dengan format JPG berukuran maksimal 200 kb.
Berikutnya,lakukan swafoto dengan posisi dan kondisi yang sesuai petunjuk.
Buat password untuk login akun SSCASN nantinya.
Cek kembali semua data yang dimasukkan.
Jika sudah benar dan sesuai,klik opsi “Proses pendaftaran akun” dan akun SSCASN bisa dipakai untuk melanjutkan daftar seleksi CPNS 2024.
Setelah memiliki akun,pengguna bisa login di link pendaftaran CPNS 2024 ini https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu,peserta dapat memulai melakukan pengisian biodata. Isi biodata secara benar dan sesuai dengan data diri pribadi.
Selanjutnya,peserta dapat mulai memilih formasi. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka instansi.
Kemudian,masukkan data pendidikan terakhir,seperti nomor ijazah,tahun lulus,dan nama sekolah atau perguruan tinggi.
Berikutnya,peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan.
Tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang jadi persyaratan bisa berbeda-beda di tiap instansi. Dokumen yang diharuskan bermeterai wajib dibubuhkan e-meterai.
Setelah mengunggah dokumen,peserta bakal mendapatkan rangkuman atau resume pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Pengguna dapat mencentang data jika telah sesuai dan benar semua.
Jika ingin mengakhiri pendaftaran,klik opsi “Akhiri proses pendaftaran” dan peserta dapat mengunduh kartu pendaftaran CPNS sebagai kartu identitas untuk mengikuti seleksi nanti.
Itulah dua langkah dalam cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id yang perlu diketahui. Langkah ini penting dilakukan untuk bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024. Lantas,apa saja tahapan seleksi CPNS 2024?
Secara umum,tahapan seleksi CPNS 2024 mirip dengan periode tahun lalu. Tahapan seleksi CPNS 2024 juga terdiri dari tiga tahap. Adapun tiga tahapan seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
Seleksi Administrasi
Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%,yang terdiri dari:
Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tes intelegensia umum (TIU)
Tes karakteristik pribadi (TKP)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%,yang terdiri dari tes kompetensi teknis berbasis CAT sesuai jabatan yang dilamar
Pada SKD,terdapat nilai minimal atau ambang batas yang harus dipenuhi tiap peserta. Nilai ambang batas SKD itu bisa berbeda-beda bergantung jalur pendaftaran yang dipilih. Sebagai informasi,di CPNS 2024,terdapat setidaknya tujuh jalur pendaftaran,yang meliputi:
Jalur pendaftaran umum
Jalur pendaftaran putra/putri Kalimantan
Jalur pendaftaran lulusan terbaik dengan predikat “Cumlaude”
Jalur pendaftaran diaspora
Jalur pendaftaran penyandang disabilitas
Jalur pendaftaran putra/putri Papua
Jalur pendaftaran putra/putri daerah tertinggal
Jalur pendaftaran di atas memiliki nilai ambang batas SKD yang berbeda. Peserta bisa membaca nilai ambang batas SKD tersebut di Keputusan MenPan-RB Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Meski secara umum tahapan seleksinya sama seperti seleksi CPNS 2023,terdapat sedikit perbedaan pada seleksi CPNS 2024,khususnya di tahap SKD.
Di rekrutmen CPNS 2024,peserta yang pernah mengikuti SKD CPNS 2023 dan memenuhi ambang batas bisa menggunakan nilainya buat SKD CPNS 2024. Jadi,dengan nilai SKD CPNS 2023,peserta tidak perlu mengerjakan soal SKD CPNS 2024.
Berdasar Keputusan MenPan-RB Nomor 344 Tahun 2024,untuk mengikuti seleksi SKD CPNS 2024 dengan hasil tes SKD 2023 terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi,antara lain sebagai berikut:
Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Baca juga: Cara Ganti Background Foto Merah Online dengan Mudah dan Cepat
11-23
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15