2024-08-26 HaiPress
KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Suswati mendorong pengembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM).
Hal itu dia sampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 bertajuk "Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat" di ICE BSD,Tangerang,Banten,Senin (26/8/2024).
“Peran posyandu sebagai pos pelayanan terpadu untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya.
Tri mengatakan,penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan posyandu.
Baca juga: Kemendagri Sebut 30 Persen BUMD Merugi
“Salah satu transformasi tersebut,yakni adanya pengakuan bahwa posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat,kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa (LKD),” ujarnya.
Oleh karena itu,istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menegaskan pentingnya seluruh stakeholder terkait mengembangkan posyandu.
Dia mengatakan,berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu,organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan.
Lebih dari itu,posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM,di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman,ketertiban umum,perlindungan masyarakat; dan sosial.
Ketentuan terkait SPM juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Baca juga: Lewat Riset,Kemendagri Bandingkan Kualitas Kepala Daerah Hasil Pilkada dan Penjabat
Tri menjelaskan,selama ini,posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan. Dia meyakini,ke depan,posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik,termasuk di bidang lainnya sesuai SPM.
Adapun Rakornas Posyandu yang digelar kali pertama tersebut bertujuan menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas.
Tri menyebutkan,setelah Rakornas Posyandu,pihaknya bakal membahas rencana strategis (renstra) maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program posyandu.
“Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi reformasi transformasi dari posyandu,” katanya.
Rakornas itu juga ditandai dengan peluncuran logo posyandu terbaru. Peluncuran ini dilakukan Tri dan Mendagri Tito.
Baca juga: Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda
Turut hadir dalam kesempatan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P Bolombo dan Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Hari Nur Cahya Murni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15
10-14