Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Digelar 30 Agustus-1 September 2024

2024-08-27 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menetapkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 digelar pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.

"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2024,dari pukul 07.00 di RSUD Tarakan," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU Jakarta,Salemba,Jakarta Pusat,Selasa (27/8/2024).

Dody menuturkan,RSUD Tarakan dipilih sebagai rumah sakit pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta.

Baca juga: Dokumen yang Wajib Dibawa Paslon Saat Daftar Pilkada Jakarta ke KPU

KPU pun berencana menggelar simulasi pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang melibatkan dokter spesialis pada hari ini pukul 17.00 WIB.

"Ada tim penilai dan tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani,rohani,dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Sejauh ini,lanjut Dody,baru Ridwan Kamil dan Suswono yang telah melapor hendak melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 30 Agustus 2024.

"Yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28 Agustus,maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30," imbuhnya.

Sebagai informasi,pendaftaran bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta jalur partai politik Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari,yakni 27-29 Agustus 2024.

Pada hari pertama dan kedua,KPU Jakarta membuka pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Pendaftaran akan ditutup pada hari Kamis (29/8/2024),pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama ini,belum ada calon kepala daerah Jakarta yang mendaftar ke KPU. Meski begitu,KPU tetap membuka help desk untuk partai politik yang ingin berkonsultasi terlebih dahulu.

Baca juga: PDI-P Masih Buka Peluang Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta,tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap