2024-08-27 HaiPress
BEKASI,iDoPress – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) bakal calon wali kota dan wakil wali kota setelah penetapan calon kepala daerah.
“Setelah penetapan calon ya,kita bersihkan mulai dari atribut sampai dengan APK,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi,Karto,saat dikonfirmasi,Selasa (27/8/2024).
Untuk melaksanakan penertiban,Satpol PP akan bekerja sama dengan sejumlah dinas di Kota Bekasi.
Baca juga: Batal Dukung Tri Adhianto di Pilkada Bekasi,Golkar Tunggu Keputusan DPP
“Kita bekerja sama dengan kecamatan,Bawaslu,dan BMSDA. Kita akan melibatkan anggota Satpol PP,terutama yang ada di wilayah,” tambah Karto.
Sejumlah bakal calon wali kota telah memasang APK di ruas jalan Kota Bekasi,yang umumnya berisi tentang program yang akan dijalankan jika mereka terpilih.
Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota dimulai hari ini,27 Agustus,dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Setelah itu,akan ada tahap penelitian persyaratan administrasi calon dari 29 Agustus hingga 4 September 2024,dengan penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
11-17
10-28
10-23
10-15
10-15
10-14