Hubungi kamiSiteMap
Rumah Berita Teknologi Suku cadang mobil Informasi bisnis Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Rapat Paripurna Sepi, Pimpinan Sindir Anggota DPRD DKI: Rupanya Kompak Absen

2026-04-29 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Pimpinan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menegur anggota dewan yang meninggalkan rapat saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Teguran ini disampaikan karena jumlah anggota dewan yang hadir terus berkurang selama rapat berlangsung.

Wibi menilai sikap tersebut tidak menghargai pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang hadir lengkap.

“Saya ingatkan kembali teman-teman kita agar menghargai rekan-rekan eksekutif,” ucap Wibi.

Pantauan iDoPress di lokasi, rapat paripurna awalnya hanya dihadiri 18 anggota dewan dari 49 kursi yang tersedia.

Jumlah itu kemudian semakin berkurang, hingga tersisa enam orang setelah Komisi D menyampaikan paparan.

Kondisi ini dinilai jomplang, mengingat sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir mengikuti jalannya rapat.

Wibi bahkan menyindir absennya para anggota dewan secara bersamaan.

“Rupanya pada kompak (absen),” kata Wibi.

Ia pun meminta Sekretariat DPRD untuk segera mengingatkan para anggota agar kembali memasuki ruang rapat dan mengikuti pembahasan hingga selesai.

Kemudian, para anggota yang keluar pun beberapa mulai masuk kembali ke ruang rapat dan menyisakan 15 orang.

Adapun dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing perwakilan komisi menyampaikan tanggapan atas LKPJ Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025 sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam forum itu meliputi sektor pendidikan, pengelolaan sampah, hingga layanan kesehatan di ibu kota.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap