Hubungi kamiSiteMap
Rumah Informasi bisnis Suku cadang mobil Berita Teknologi Fashion wanita Acara olah raga Lebih

Serius Maju Pilkada, Kadisdik Kota Bekasi Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke BKSDM

2024-07-16 HaiPress

BEKASI,iDoPress - Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi membenarkan kabar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Uu Saeful Mikdar mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),Jumat (12/7/2024).

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menjelaskan,Uu Saeful akan pensiun pada April 2025,namun saat ini ia sudah mengajukan pengunduran diri.

"Suratnya sedang proses,Pak Uu mengajukan pensiun dini per 1 Agustus," ujar Hudi saat dihubungi Kompas.com,Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Kadisdik Kota Bekasi Ambil Formulir Bawalkot tapi Belum Mundur,PJ Walkot: Kita Lihat Kepastiannya

Oleh karena itu,Uu Saeful Mikdar masih menjabat hingga akhir Juli dan saat ini tengah digodok penggantinya sebagai kepala dinas.

"Iya masih dicari pengganti,karena Pak Uu secara kelembagaan masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan," tambah Hudi.

Kendati demikian,Hudi enggan menjelaskan alasan terkait mundurnya Kadisdik Kota Bekasi.

"Pensiun dini atau mundur itu adalah hak pegawai," tambah Hudi.

Baca juga: Serius Maju Pilkada,Kadisdik Kota Bekasi Ajukan Pengunduran Diri sebagai ASN

Diberitakan Sebelumnya,Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyatakan masih menunggu kepastian majunya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Syaiful Mikdar sebagai bakal calon wali kota dalam Pilkada 2024 mendatang.

Selain itu,dalam apel Senin (15/7/2024),Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengonfirmasi bahwa Kadisdik meminta izin untuk mengundurkan diri pada Minggu (14/07/2024).

Sebab,meski disebut sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon wali kota melalui DPC PKB Kota Bekasi,Syaiful rupanya belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Mingguan Bisnis Indonesia    Hubungi kamiSiteMap